Kewargaan Digital (Digital Citizenship)

Kegiatan Belajar 4 : Menerapkan Pengetahuan Komunikasi Dalam Jaringan 

(Daring-Online) - Kewargaan Digital (Digital Citizenship

A. Tujuan Pembelajaran 

Setelah mengikuti pembelajaran, siswa mampu 

• menyajikan pengertian dan komponen kewargaan digital, 

• menerapkan kewargaan digital dalam komunikasi daring. 

B. Uraian Materi 

1. Kewargaan Digital Dalam hal berkomunikasi, dunia maya tidak jauh berbeda dengan dunia nyata. 

Komunikasi antarindividu, maupun beberapa individu sekaligus dapat terjadi baik 

di dunia maya maupun dunia nyata. Tidak heran, berbagai karakteristik, pribadi, 

ide, maupun tujuan yang berbeda dapat tertuang di dunia maya. Namun, sifat 

dunia maya yang tidak mempertemukan individu-individu tersebut secara 

langsung dapat mendorong menipisnya, bahkan hilangnya norma-norma sopan 

santun, tanggung jawab, dan etiket dalam berkomunikasi. 

Apakah Anda menggunakan Internet untuk berbagi pakai (share) informasi 

tentang diri Anda dan rekan lain, berkomunikasi dengan kawan-kawan, 

mengomentari yang Anda lihat secara daring, bermain games, mengunduh 

bahan untuk mengerjakan tugas, atau membeli barang secara daring? Jika Anda 

menjawab   “ya”   pada   salah   satu   saja, dapat dikatakan bahwa Anda adalah 

seorang  “Warga  Digital”. 

Warga digital adalah orang yang sadar apa yang baik apa yang salah, 

menunjukkan kecerdasan perilaku teknologi, dan membuat pilihan yang tepat 

ketika menggunakan teknologi. 

Warga digital merupakan individu yang memanfaatkan TI untuk membangun 

komunitas, bekerja, dan berekreasi. Warga digital secara umum telah memiliki 

pengetahuan dan kemampuan mengoperasikan TI untuk berkomunikasi maupun 

mengekspresikan sebuah ide. Contohnya bermain facebook, menulis blog, 

mencari informasi di forum, dan lain-lain. Sama halnya dengan warga dunia 

51 

nyata, semua warga digital memiliki kewajiban untuk menjaga etiket dan norma, 

serta memiliki rasa tanggung jawab di dunia maya. 

Mengapa kewargaan digital itu penting? Jika Anda ingin memperoleh yang 

terbaik dalam menggunakan Internet dan menjaga keamanan serta kesehatan 

Anda dan rekan, gunakan bahan-bahan berikut ini untuk mempelajari bagaimana 

menjadi warga digital yang positif. 

Kewargaan digital dapat didefinisikan sebagai norma perilaku yang tepat dan 

bertanggung jawab terkait dengan penggunaan teknologi. 

Gambar II.53Pelajar Sebagai Warga digital 

Rentang usia warga digital mulai bergeser, seiring dengan semakin mudahnya 

akses teknologi, tampilan dan fitur yang semakin memanjakan pengguna, 

membuat anak-anak di usia belia telah dapat memanfaatkan teknologi tersebut 

untuk berkomunikasi, mencari dan bertukar informasi di dunia maya. Usia yang 

masih belia semakin membuka kemungkinan adanya pelanggaran norma-norma 

maupun penyebaran informasi penting yang dapat disalahgunakan oleh pihak- 

pihak yang tidak bertanggungjawab. 

Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk memberikan 

pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan 

benar. Penggunaan teknologi dunia maya dengan baik dan benar memiliki 

banyak implikasi, pemilihan kata yang tepat dalam berkomunikasi, tidak 

menyinggung pihak lain dalam update status, tidak memberikan informasi 

penting kepada publik, tidak membuka tautan yang mencurigakan, dan lainnya. 

52 

2. Komponen Kewargaan Digital 

Kewargaan digital dapat dibagi menjadi 9 komponen, yang dikategorikan 

menjadi 3 berdasarkan pemanfaatannya. 

Gambar II-54Lingkungan Digital Siswa 

Gambar II.54 menunjukkan 3 (tiga) lingkungan dan 9 (sembilan) komponen 

penerapan Kewargaan Digital. 

a. Lingkungan belajar dan akademis 

IT telah menjadi bagian dari lingkungan belajar dan akademis. Baik pengajar dan 

siswa secara aktif memanfaatkan IT dalam mencari informasi, data, maupun 

literatur yang digunakan untuk keperluan akademis. Beberapa komponen 

Kewargaan digital yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan ICT untuk 

lingkungan belajar dan akademis adalah: 

Komponen 1. Akses Digital 

Setiap orang seharusnya memiliki hak yang sama dalam mengakses fasilitas IT. 

Namun kemudian, setiap pengguna TIK harus menyadari bahwa tidak setiap 

orang memiliki kesempatan yang sama dalam mengakses teknologi, baik itu 

dibatasi oleh infrastruktur maupun oleh lingkungan komunitas pengguna itu 

53 

sendiri. Belajar menghargai hak setiap orang untuk memiliki akses ke teknologi 

informaasi, serta berjuang untuk mencapai kesetaraan hak dan ketersediaan 

fasilitas untuk mengakses teknologi informasi merupakan dasar dari kewargaan 

digital. 

Keterasingan komunitas secara digital mengakibatkan sulitnya perkembangan 

suatu lingkungan dikarenakan terbatasnya informasi dari masyarakat dan 

komunitas dari daerah lain yang telah memanfaatkan teknologi informasi. Setiap 

warga digital juga harus menyadari faktor-faktor penghambat akses ke teknologi 

informasi, mulai dari faktor infrastruktur hingga faktor adat dan budaya. 

Seiring berkembangnya teknologi, akses digital juga semakin mudah diperoleh, 

sehingga tantangan terbesar selanjutnya adalah pembiasaan terhadap 

pemanfaatan teknologi itu sendiri. 

Komponen 2. Komunikasi Digital 

Dalam lingkungan belajar, akademis, maupun lingkungan kerja dan masyarakat 

umum nantinya, komunikasi merupakan kewajiban yang harus dilakukan setiap 

orang untuk dapat bertukar informasi dan ide. Komunikasi dapat dilakukan 

secara satu arah, dua arah, antarpribadi maupun komunikasi dalam forum. 

Perkembangan teknologi digital telah mengubah sikap seseorang dalam 

berkomunikasi. Berbagai bentuk komunikasi digital telah tersedia, seperti e-mail

sms, chatting, forum, dan berbagai bentuk lainnya, memungkinkan setiap 

individu untuk terus dapat terhubung dengan individu lainnya. 

Setiap warga digital diharapkan dapat mengetahui berbagai jenis komunikasi 

menggunakan media digital. Warga digital juga diharapkan dapat mengetahui 

kelebihan dan kekurangan dari setiap jenis komunikasi tersebut, sehingga dapat 

memilih penggunaan komunikasi yang tepat sesuai dengan kebutuhan. 

Komponen 3. Literasi Digital 

Dunia pendidikan telah mencoba untuk mengintegrasikan teknologi digital ke 

dalam proses belajar mengajar, sehingga siswa mampu menggunakan teknologi 

54 

digital untuk mencari dan bertukar informasi. Namun pada kenyataannya, 

teknologi yang digunakan dalam dunia kerja sedikit berbeda dengan yang 

digunakan di sekolah. Berbagai bidang pekerjaan seringkali memerlukan 

informasi yang aktual dan bermanfaat, pekerja dituntut memiliki kemampuan 

untuk mencari dan memproses data secara kompleks dalam waktu yang singkat. 

Sementara itu, ketergantungan siswa pada pengajar belum seirama dengan 

tuntutan dunia kerja. 

Literasi digital merupakan proses belajar mengajar mengenai teknologi dan 

pemanfaatan teknologi. Pelajar dan pengajar diharapkan dapat belajar apa saja, 

kapan saja, dan dari mana saja. Saat teknologi baru muncul, para pelajar dan 

pengajar diharapkan dapat beradaptasi secara cepat dan tidak terpaku pada 

satu jenis teknologi. 

b. Lingkungan sekolah dan tingkah laku 

Komponen 4. Hak digital 

Sama halnya dengan perlindungan hak asasi di dunia nyata, para warga digital 

juga memiliki perlindungan hak di dunia digital. Setiap warga digital memiliki hak 

atas privasi, kebebasan berbicara, dll. Hak tersebut haruslah dipahami oleh 

setiap warga digital. 

Dengan adanya hak tersebut, setiap warga digital juga memiliki beberapa 

kewajiban yang harus dipenuhi. Setiap warga digital harus ikut membantu 

pemanfaatan teknologi secara benar, mengikuti tata krama yang berlaku, baik 

yang tersirat maupun tersurat. Contoh nyatanya adalah: tidak melakukan 

pembajakan konten, tidak menyebarkan informasi palsu, tidak memancing emosi 

pengguna teknologi informasi lainnya. 

Komponen 5. Etiket digital 

Seringkali pengguna teknologi digital tidak peduli dengan etiket penggunaan 

teknologi, tetapi langsung menggunakan produk tanpa mengetahui aturan serta 

tata krama penggunaannya. Atau sudah mengetahui tetapi menganggap etiket 

digital tidak terlalu penting untuk diperhatikan. Seringkali para pengguna digital 

melupakan bahwa walaupun dalam dunia digital para pengguna tidak saling 

55 

bertatap muka, tetapi perlu diperhatikan bahwa di balik setiap akun, di balik 

setiap posting forum, terdapat individu lainnya yang dapat tersinggung jika Anda 

melanggar tata krama. 

Etiket digital dibuat dengan tujuan untuk menjaga perasaan dan kenyamanan 

pengguna lainnya. Namun peraturan saja tidak cukup. Seringkali para pengguna 

tidak mengetahui aturan tersebut, ataupun malas membaca peraturan. Kita juga 

harus mengajarkan setiap pengguna teknologi digital untuk bertanggungjawab 

dalam pemanfaatan teknologi. 

Komponen 6. Keamanan digital 

Dalam setiap komunitas terdapat individu yang mencuri karya, merusak, ataupun 

mengganggu individu lainnya. Meskipun tidak boleh berburuk sangka, kita tidak 

dapat mempercayai seseorang begitu saja, karena hal tersebut akan beresiko 

terhadap keamanan kita. Hal ini berlaku juga dalam dunia digital. 

Dalam dunia nyata kita membangun pagar, mengunci pintu, menambahkan 

alarm dalam rumah kita dengan alasan keamanan. Hal yang sama juga perlu 

diterapkan dalam dunia digital, seperti meng-install antivirus, firewall, mem- 

backup data, dan menjaga data sensitif seperti username dan password, nomor 

kartu kredit, dll. Sebagai warga digital, kita harus berhati-hati dan menjaga 

informasi dari pihak yang tidak bertanggungjawab. 

c. Kehidupan siswa di luar lingkungan sekolah 

Komponen 7. Hukum digital 

Hukum digital mengatur etiket penggunaan teknologi dalam masyarakat. Warga 

digital perlu menyadari bahwa mencuri ataupun merusak pekerjaan, data diri, 

maupun properti daring orang lain merupakan perbuatan yang melanggar 

hukum. Contoh perbuatan yang melanggar hukum antara lain: meretas informasi 

atau website, mengunduh musik ilegal, plagiarisme, membuat virus, mengirim- 

kan spam, ataupun mencuri identitas orang lain. 

Hukum siber (cyber law) di Indonesia sendiri dapat dikategorikan menjadi 5 

aspek besar. 

S Aspek hak cipta 

56 

S Aspek merek dagang 

S Aspek fitnah dan pencemaran nama baik 

S Aspek privasi 

S Aspek yurisdiksi dalam ruang siber 

Komponen 8. Transaksi digital 

Warga digital perlu menyadari bahwa sebagian besar dari proses jual beli telah 

dilaksanakan secara daring. Berbagai situs jual-beli lokal dapat dengan mudah 

diakses oleh penjual dan pembeli, seperti tokobagus.com, kaskus.co.id, 

berniaga.com, dan berbagai toko daring lainnya. Mudahnya akses dan semakin 

tingginya tingkat kesadaran masyarakat akan teknologi informasi ikut mendorong 

tumbuhnya pasar jual beli daring di Indonesia. 

Dalam jual beli daring, penjual dan pembeli perlu menyadari resiko dan 

keuntungan yang didapat dari jual beli daring, mulai dari resiko penipuan, 

perbedaan barang yang dikirim, lama pengiriman, hingga legalitas barang yang 

diperjualbelikan. Warga digital perlu mengetahui bagaimana menjadi pembeli 

maupun penjual daring yang baik. 

Komponen 9. Kesehatan digital 

Di balik manfaat teknologi digital, terdapat beberapa ancaman kesehatan yang 

perlu diperhatikan, seperti kesehatan mata, telinga, tangan, bahkan keseluruhan 

badan. Tidak hanya kesehatan fisik, kesehatan mental dapat juga terancam jika 

pengguna tidak mengatur penggunaan teknologi digital. Untuk mencegahnya, 

pengguna perlu menyadari bahaya-bahaya yang dapat ditimbulkan oleh 

teknologi digital. 

3. THINK Setelah memahami 9 komponen di atas, Anda telah menyadari pentingnya 

kewargaan digital. Untuk menyederhanakan 9 komponen di atas, Anda dapat 

menggunakan  konsep  “T.H.I.N.K.”  sebelum Anda berkomunikasi di dunia digital, 

baik itu e-mail, post facebook, twitter, blog, forum, dll. T.H.I.N.K.merupakan 

akronim dari: 

S Is it True (Benarkah)? 

57 

Benarkah posting Anda? Atau hanya isu yang tidak jelas sumbernya? 

S Is it Hurtful (Menyakitkankah)? 

Apakah post anda akan menyakiti perasaan orang lain? 

S Is it illegal (Ilegalkah)? 

Ilegalkah post Anda? 

S Is it Necessary (Pentingkah)? 

Pentingkah post Anda? Post yang tidak penting akan mengganggu orang 

lain 

S Is it Kind (Santunkah)? 

Santunkah post Anda? Tidakmenggunakan kata-kata yang dapat 

menyinggung orang lain? 

C. Rangkuman 

Warga digital merupakan individu yang memanfaatkan teknologi 

informasi untuk berkomunitas, bekerja, dan berekreasi. 

Kewargaan digital adalah konsep yang dapat digunakan untuk 

memberikan pengetahuan mengenai penggunaan teknologi dunia 

maya dengan baik dan benar.

Comments

Popular posts from this blog

SURAT ELEKTRINIK (SUREL /EMAIL)

SEARCH ENGINE

KETERAMPILAN PROSES DALAM PEMBELAJARAN